Kabupaten Solok Selatan adalah
kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini
resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 mencakup wilayah seluas
3.346,20 km². Secara administratif kabupaten ini berbatasan langsung dengan
Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi oleh tiga kabupaten lain di
Sumatera Barat dari barat ke timur: Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan
Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak di Padang Aro, sekitar 161 km dari
pusat Kota Padang.
Meskipun baru diresmikan pada
tahun 2004, bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya, wacana
pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini
telah ada sejak tahun 1950-an. Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan
di barat dan dataran rendah yang lebih luas di timur. Pada tahun 2011, Badan
Pusat Statistik mencatat penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369
jiwa.
Solok Selatan memiliki sejumlah
objek wisata alam, sejarah, dan budaya. Di kawasan yang dijuluki sebagai Nagari
Seribu Rumah Gadang, banyak ditemukan rumah-rumah gadang berusia ratusan tahun
lamanya yang masih ditinggali oleh penghuninya. Rumah Gadang 21 merupakan rumah
gadang dengan 21 ruang. Objek wisata lainnya adalah Danau Bontak, Ngalau Lubuk
Malako, beberapa air terjun, dan sejumlah bangunan peninggalan sejarah lain
seperti masjid, istana, dan monumen.
Saat ini Solok Selatan dihadapkan
dengan permasalahan lingkungan yang kompleks. Praktik penebangan liar di
kawasan hutan dan penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Batang Hari dan
Batang Sangir secara besar-besaran masih terus terjadi. Di sisi lain, 9 tahun
sejak dimekarkan, dari segi infrastruktur Solok Selatan belum menunjukkan
kemajuan berarti.
GEOGRAFI
Wilayah Kabupaten Solok Selatan
terletak pada ketinggian 350–430 meter di atas permukaan laut. Luas wilayahnya
mencapai 359.013 Ha, yang terdiri dari 150.532 Ha kawasan hutan lindung
(41,93%) dan 208.481 Ha (58,07%) kawasan budidaya. Bentang alamnya bervariasi
antara dataran rendah, bergelombang, dan dataran tinggi yang merupakan
rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan.[5]
Secara topografis, bagian timur
kabupaten ini merupakan kawasan dataran tinggi yang relatif bergelombang mulai
dari Lubuk Malako di Kecamatan Sangir Jujuan ke arah utara sampai ke wilayah
Kecamatan Sangir Batanghari. 69,19% dari wilayah Solok Selatan memiliki
kemiringan di atas 40 derajat yang tergolong sangat curam dan rawan terhadap
bahaya longsor dan hanya sekitar 15,02 yang tergolong datar dan landai. Bagian
barat merupakan kawasan lembah di kaki pegunungan yang menempati wilayah yang
berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Gunung Kerinci. Bagian utara
dan tengah sendiri didominasi oleh perbukitan.
Secara geologis, Kabupaten Solok
Selatan berada pada Patahan Besar Sumatera, yakni zona tumbukan Lempeng
Indo-Australia dan Lempeng Eurasia atau dikenal dengan Sesar Semangka. Dengan
laju pergerakan 7 cm/tahun, jika terjadi pergerakan patahan yang cukup besar,
maka akan berpotensi menimbulkan gempa bumi. Dari sisi vulkanologis, meskipun
tidak memiliki gunung berapi, kabupaten ini terletak di jalur gunung berapi
yang masih aktif. Gunung terdekat berada di luar kabupaten, yakni Gunung
Kerinci di selatan. Jika terjadi aktivitas vulkanik dan seismik di gunung
berapi tersebut maka akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat di
Kabupaten Solok Selatan.
Kabupaten Solok Selatan secara
umum beriklim tropis dengan temperatur bervariasi antara 20°C hingga 33°C.
Curah hujannya cukup tinggi yaitu 1.600–4.000 mm/tahun dengan kelembaban udara
berkisar 80%. Sepanjang tahun terdapat dua musim, yaitu musim penghujan yang
umumnya terjadi selama periode Januari-Mei dan September-Desember, dan musim
kemarau selama periode Juni-Agustus.
Kabupaten Solok Selatan dilalui
oleh 18 aliran sungai. Lima di antaranya terdapat di Kecamatan Sangir, tiga di
Sungai Pagu dan sepuluh sungai di kecamatan lainnya, masing-masing di antaranya
terdapat dua sungai. Sungai-sungai besar yang mengalir pada umumnya mempunyai
kedalaman yang cukup, bersifat permanen, dan memiliki arus yang cukup deras.
Dengan bentangan alamnya yang berbukit-bukit dan dilalui oleh banyak sungai,
menjadikan Kabupaten Solok Selatan rawan terhadap bahaya banjir dan longsor.
Berdasarkan peta geologi terlihat
adanya potensi sumber daya mineral. Sumber daya mineral tersebut antara lain
terdiri dari mineral logam berupa tembaga, emas, dan perak; potensi panas bumi
yang ditandai oleh munculnya mata air panas; dan bahan galian berupa batu
gamping, pasir, dan batu sungai.
Dilihat dari jenis tanahnya,
Kabupaten Solok Selatan, terdiri atas tanah andosol dan litosol. Jenis tanah
seperti ini memiliki tingkat hara yang tinggi dan sangat subur. Oleh karena
itu, daerah ini sangat cocok untuk pengembangan kegiatan pertanian, terutama
tanaman holtikultura dan perkebunan.
SEJARAH
Sebelumnya, kabupaten ini
merupakan bagian dari Kabupaten Solok, yang pada masa Hindia-Belanda disebut
dengan Afdeeling Solok. Setelah kemerdekaan, sempat muncul wacana pembentukan
sebuah kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini.
Ditandai dengan diadakannya Konferensi Timbulun pada tahun 1950-an, saat itu
digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir
Batang Hari yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Pantai Cermin,
Sungai Pagu, dan Sangir. Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha
yang mengarah ke sana dapat terealisasikan.
Bersama 23 kabupaten baru lainnya
di Indonesia, Kabupaten Solok Selatan resmi dimekarkan pada tanggal 7 Januari
2004 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003.[6] Wilayahnya pada
masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh,
Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batanghari.
Selanjutnya pada tahun 2007, Kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi
Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu, Kecamatan
Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Alam
Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan
tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih
tujuh kecamatan. Namun, pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran
daerah.
Tiga hari setelah diresmikan,
atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat melantik Drs. Aliman Salim
sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan. Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten
Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat H. Zainal Bakar kembali melantik Marzuki
Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah
habis masa jabatannya. Pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Solok Selatan pertama, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs.
Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Solok_Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar